TPUI Makam Jati Bebaskan Lahan untuk Musala & Parkir Kendaraan

TPUI Makam Jati Bebaskan Lahan untuk Musala & Parkir Kendaraan

Depok, WartaKarya - Taman Pemakaman Umat Islam (TPUI) Makam Jati yang dikelola oleh Yayasan Taman Jati Hasanah, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, telah membebaskan lahan di RT 05/04, tepat di sebelah barat makam tersebut. Lahan seluas 664 m² ini dibebaskan dengan tujuan untuk pembangunan musala dan tempat parkir kendaraan bagi pengunjung pemakaman atau bagi yang mengantar jenazah.

Ketua Yayasan Taman Jati Hasanah, Aksa Santiri, menjelaskan bahwa lahan tersebut dibeli seharga Rp 1,2 juta per meter. Dari luas total lahan, 100 m² akan digunakan untuk pembangunan musala, sementara 564 m² sisanya akan difungsikan sebagai area parkir yang dilengkapi dengan conblock. Selain itu, akan ada warung yang menjual minuman dan makanan ringan bagi para pengunjung yang membutuhkan.

"Musala ini akan berfungsi untuk salat berjamaah bagi warga sekitar dan juga salat jenazah, dengan kapasitas 70-100 jamaah," ungkap Aksa Santiri, yang juga merupakan pensiunan ASN Kota Depok, saat ditemui di lokasi pembangunan musala pada Rabu (9/10/2024).

Meskipun musala sudah berdiri, pembangunannya masih berlangsung dan membutuhkan biaya sekitar Rp 300 juta. Dana pembangunannya berasal dari infak masyarakat, sementara pembebasan lahan dibiayai dari iuran dan registrasi makam.

"Dengan ini, TPUI Makam Jati kini dilengkapi dengan musala, area parkir, dan rencana akan ada tempat usaha kecil untuk pengunjung," tambahnya.

Pembangunan musala ini telah berjalan selama 10 hari, dan peletakan batu pertama dilakukan oleh Pembina Yayasan Taman Jati Hasanah, DR. KH. Ahmad Damanhuri. **(Dib)

BERGABUNG WK

Popular News